Analisis perhitungan, penyetoran dan pelaporan pph pasal 21 atas karyawan

Lucy Anggraeni, Yunus Tete Konde, Bramantika Oktavianti

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Perhitungam, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 atas Karyawan PT Sucofindo Episi kab. Kutai  Kartanegara apakah sudah sesuai dengan Peraturan Perpajakan  yang berlaku. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan dengan relevan dengan permasalahan  yang  di teliti  dalam  penulisan  skripsi  ini.  Teknik  analisis  data dilakukan sesuai dengan Undang- Undang No. 36 Tahun 2008, serta Peraturan direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/Pj/2016 dan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan N0.16 Tahun 2009. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Analisis perhitungan,Penyetoran dan  Pelaporan  PPh  Pasal  21  ini  belum  sepenuhnya mematuhi peraturan Perpajakan yang berlaku pada saat ini. Dalam perhitungan perusahaan masih menggunakan peraturan perpajakan yang sudah tidak berlaku lagi sedangkan pada tanggal 27 juni 2016 peraturan perpajakan sudah diperbaharui  maka  perusahaan  lebih  bayar  kepada  Direktoral  Jendral  Pajak dalam hal ini perusahaan harus melakukan pembetulan. Tetapi Penyetoran dan Pelaporan perusahaan sudah mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku.


Keywords


Pajak penghasilan pasal 21; penyetoran dan pelaporan

References


Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati. Perpajakan Indonesia: Konsep, Aplikasi dan

Penuntun Praktis. Andi. Yogyakarta.

Gunandi. 2009. Panduan Komprehensif Pajak penghasilan . Jakarta Bee Media

Indonesia

Harcisnowo. 2009. Perencanaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan

Tetap Dalam Upaya Meminimaliskan Biaya Pajak PT Bank Internasional

Indonesia (BII) Finance Canter. Tesis. Universitas Indonesia. Jakarta..

Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Andi, Yogyakarta.

Resmi, Siti. 2016, Perpajakan: Teori dan Kasus Edisi 8. Salemba Empat. Jakarta.

Peraturan Direktur Jendral Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang pedoman

teknis tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak

penghasilan Pasal 21 sehubung dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan

orang pribadi yang disesuaikan berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2008.

Peraturan menteri keuangan Nomor 242/PMK.03/2014 tentang cara pembayaran

dan penyetoran pajak.

Sekaran, Uma. 2011, Research Methods For Business edisi 1 and 2. Salemba

Empat. Jakarta

Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak, Edisi Empat, Cetakan Kedua. Salemba

Empat. Jakarta.

Sobowiec, Sylwia and Agneszka Lojek. 2006. The International Comparative

Legal Guide to Corporate Tax. Global Legal Groub. www.iclg.co.uk.

Poland.UU RI No. 17 tahun 2000: Tentang Pajak Penghasilan, Edisi Kedelapan, Cetakan

Pertama, Citra Umbara, Bandung, 2000.

UU RI No. 36 Tahun 2008: Tentang Perubahan Ke Empat atas UU RI No. 7

Tahun 1983 Tetang Pajak Penghasilan

Waluyo. 2010. Perpajakan Indonesia: Edisi 9. Salemba Empat, Jakar




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v3i2.2563

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com