Analisis potensi pajak hotel

Agnes Suciwulandari, Dwi Risma Deviyanti, Salmah Pattisahusiwa

Abstract


Penelitian ini menggunakan data sekunder, data yang digunakan adalah data yang diambil dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Potensi perhitungan pajak hotel menggunakan data tentang tarif kamar rata-rata untuk setiap kamar tunggal dan pemenuhan setiap jenis hotel dan total kamar yang dihuni. Berdasarkan jumlah hotel dan klasifikasi jenis hotel yang diperoleh pada tahun 2016 didapatkan bahwa 89 hotel yang terdaftar di Kabupaten Kutai Kartanegara, dengan klasifikasi hotel bintang 4 sebanyak 65 unit kamar dengan tingkat hunian kamar 46%, kemudian 3 hotel bintang sebanyak 71 unit kamar dengan tingkat hunian kamar 44%, hotel bintang 2 sebanyak 14 unit kamar dengan hunian 7%, melati sebanyak 687 unit kamar dengan hunian kamar 20%, dan losmen / penginapan 507 unit kamar dengan hunian kamar 20%. Total hari dalam setahun ditetapkan 365 hari, dan pajak hotel ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) dari basis pajak. Berdasarkan hasil penelitian dalam penelitian ini terlihat bahwa pertumbuhan penerimaan pajak hotel pada tahun 2012-2016 mengalami fluktuasi atau naik turun, pertumbuhan tertinggi dicapai pada tahun 2014 yaitu sebesar 54,37% dan pada 2015-2016 mengalami penurunan (9,44)% dan (32,49)%. Proporsi realisasi terhadap target terbesar yang dicapai pada tahun 2014 berjumlah 202,57%, pada 2015-2016 turun menjadi 128,42% dan 68,36%. Kondisi seperti ini menunjukkan realisasi penerimaan pajak optimal atau menunjukkan bahwa secara umum realisasi pajak tidak didasarkan pada potensi yang ada di lapangan. Hasil perhitungan penerimaan pajak potensial hotel untuk tahun anggaran 2017 adalah Rp. 3.605.987.716,00, Jika dibandingkan dengan target perhitungan yang ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2017 yaitu Rp. 2.500.000.000,00, jumlah potensi penerimaan pajak hotel itu lebih besar dari target pajak hotel yang telah ditetapkan, mencapai pengurangan pajak hotel hingga September 2017 yaitu 35% dari target anggaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pajak hotel di Kabupaten Kutai Kartanegara masih jauh dari kualitas yang baik, yang mengakibatkan hotel tidak dapat mencapai secara maksimal

Keywords


Penerimaan pajak hotel; potensial hotel

Full Text:

PDF

References


Anggraeni, Dina. 2010. Analisis Pengaruh Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Propinsi Bengkulu. Skripsi. Jakarta Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

Amins, Achmad. 2012. Manajemen Kinerja Pemerintah Daerah. Yogyakarta: Penerbit Laksbang Pressindo.

Ardiles. 2010. Analisis Potensi dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota Padang Pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Padang.Padang: Jurnal Ilmiah. Vol. 2 No. 1.

Ardhiansyah, Rahayu dan Husaini. 2014.

Analisis Potensi Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Malang:

Jurnal Administrasi Bisnis (JAB).

Vol. 14 No. 1.

Arif, Bahtiar, Muchlis dan Iskandar. 2009.

Akuntansi Pemerintahan. Jakarta: Penerbit Akademia.

Basuki. 2007. Pengelolaan Keuangan Daerah.

Edisi Kesatu. Yogyakarta: Penerbit Kreasi Wacana.

Fahriani, Ermi. 2015. Pengaruh Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Peningkatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Skripsi. Samarinda Universitas Mulawarman.

Irwansyah. 2014. Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Studi di Pemerintah Daerah Kota Semarang. Skripsi. Semarang Universitas Diponegoro.

Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor KM.3 / HK.001 / MKP.02 Tentang Penggolongan Kelas Hotel.

Khotimah, Qusnul. 2014. Analisis Potensi dan Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Mojokerto. Malang: Jurnal Ilmiah. Vol. 7 No. 2.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Penerbit ANDI.

Nafarin, M. 2007. Penganggaran Perusahaan.

Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit

Salemba Empat.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Darah.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai

Kartanegara Nomor 2 Tahun

Tentang Pajak Daerah dan

Retribusi Daerah.

Purwono, Herry. 2010. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Rahayu, Betty. 2011. Analisis Potensi Pajak Hotel Terhadap Realisasi Peneriman Pajak Hotel di Kabupaten Gunung Kidul. Skripsi. Semarang Universitas Diponegoro.

Rahmadani, Prilianita, 2016. Analisis Potensi Pajak Hotel di Kota Samarinda. Skripsi. Samarinda Universitas Mulawarman.

Resmi, Siti. 2012. Perpajakan. Teori dan Kasus. Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat

Siahaan, Marihot. 2010. Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah. Edisi Revisi. Jakarta: PT. RajaGrafindo.

Sholikhah, Ratna. 2011. Analisis Kemampuan Kemandirian Keuangan Daerah dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2000-2009. Skripsi. Surakarta Universitas Sebelas Maret.

Sugiarto, Danurdara dan Rofi. 2015. Analisis Potensi Penerimaan Pajak Hotel di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Pemalang: Jurnal Ilmiah. Vol.2, No 1.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2009 Tentang Pajak

Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2007 Tentang

Ketentuan Umum Dan Tata Cara

Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2004 Tentang

Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000

Tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Tentang Pemerintah Daerah Pasal

Angka 35.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia Buku Dua. Edisi Sepuluh. Jakarta: Salemba Empat.

Yani, Ahmad. 2008. Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia, Edisi Revisi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Yunanto, Lilik. 2010. Analisis Potensi, Upaya Pajak, Efisiensi, Efektivitas dan Elastisitas Pajak Hotel di Kabupaten Klaten. Skripsi. Surakarta Universitas Sebelas Maret.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v3i2.2303

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com