Analisis perhitungan pajak penghasilan badan berdasarkan undang-undang nomor 36 tahun 2008

Tasya Nabila Sabrina, Cornelius Rantelangi, Raden Priyo Utomo

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh perusahaan PT. Manau Nyaheng Abadi di Samarinda dan untuk membandingkan perhitungan pajak penghasilan badan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan Undang-Undang Perpajakan yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 dan peraturan pelaksanaan lainnya yang digunakan sebagai alat analisis dari penelitian ini. Sedangkan metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif komparatif, dan untuk memperoleh data dalam melakukan penelitian ini, penulis mengumpulkan data dengan melalui dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan yang dilakukan perusahaan belum sesuai dengan Undang-Undang perpajakan No. 36 tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya, dimana terdapat perbedaaan dalam perhitungan pajak penghasilan berdasarkan fiskal lebih besar daripada kewajiban pajak secara komersial, sehingga terdapat selisih pada PPh terutang. Pengaruh dari pelaksanaan koreksi fiskal pada perusahaan PT. Manau Nyaheng Abadi di Samarinda menunjukkan bahwa dalam perhitungan PPh Pasal 29 terdapat PPh yang kurang bayar sebesar Rp. 60.891.352,00 dan PPh Pasal 25 terdapat PPh yang kurang bayar sebesar Rp. 5.074.279,92.

Keywords


Perhitungan pajak; pajak penghasilan; pph badan

References


____________________. 2009. Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

___________________. 2009. Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang No. 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

___________________. 2010. Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2010 tentang Perhitungan Penghasilan Kena pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan, Presiden Republik Indonesia, Jakarta.

__________________. 2010. SE-66/PJ/2010 tentang Penegasan atas Pelaksanaan Pasal 31E Undang-undang Pajak Penghasilan, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

____________________. 2004. S-338/PJ31/2004 tentang Penegasan Mengenai Biaya yang dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

____________________. 1999. KMK 444/KMK.04/1999 tentang Penunjukan Pemungut PPh Pasal 22, Sifat dan Besarnya Pungutan Serta Tata Cara Penyetoran dan Pelaporannya, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

Azkiyah, I. S. Pengaruh Bank Indonesia (Bi) Rate, Inflasi, Dan Nilai Tukar Rupiah (Kurs) Terhadap Nilai Aktiva Bersih (Nab) Reksadana Campuran Syariah Periode 2014-2016 (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah).

____________________. 2001. KEP 417/PJ./2001 tentang Penunjukan Pemungut PPh Pasal 22, sifat dan besaranya pungutan serta tata cara penyetoran dan pelaporannya, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

__________________. 2010. SE-66/PJ/2010 tentang Penegasan atas Pelaksanaan Pasal 31E Undang-undang Pajak Penghasilan,Departemen Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

Adriani, P.J.A. 2009. Akuntansi Pajak. Salemba Empat, Jakarta.

Agoes, Sukrisno dan Estralita Trisnawati. 2009. Akuntansi Perpajakan, Edisi II, Salemba Empat, Jakarta.

Baridwan, Zaki, 2010. Intermediate Accounting (Akuntansi Menengah), Edisi Kedelapan, BPFE, Yogyakarta.

Dwijayanti, Ayu. 2013. Analisis Koreksi Fiskal Laporan Keuangan Komersil pada PT. Citra Sulawesi Sejahtera Makassar, Skripsi, Makassar.

Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman. 2011. Pedoman Penyusunan Skripsi, Samarinda.

Gunadi. 2010. Panduan Komprehensif Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, MUC, Jakarta.

Hanum, Zulia. 2012. Analisis Akuntansi Pajak Penghasilan Pasal 25 Badan, Jurnal Kultura, ISSN 1411-0229, Volume 8 no 1 September 2-17 (UMN Al-Washliyah). 2012.

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan (per 1 Juli 2009), Salemba Empat, Jakarta.

Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). 2016. Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan . Jakarta: Salemba Empat.

Indrawan, Rully dan Poppy Yaniwati. 2014. Metodologi Penelitian, Edisi I, Refika Aditama, Bandung.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan, Edisi Revisi, Andi, Yogyakarta.

Moeljono, Djoko. 2009, Akuntansi Pajak, edisi revisi, edisi kedua, ANDI, Yogyakarta.

Purwono, Herry. 2010. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak, Erlangga, Jakarta.

Rahmat Muhamad. 2011. Peredaran Bruto, http://www.fiscuswannabe.web.id/2011/04/peredaran-bruto-sebagai-dasar.html, diakses tanggal 20 Oktober 2016.

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan : Teori dan Kasus, Buku 1, Salemba Empat, Jakarta.

Setiawan, Agus dan Basri Musri. 2006. Perpajakan Umum. Raja Grafindo, Jakarta.

Suandy, Erly. 2008. Hukum Pajak, Edisi Empat, Cetakan Kedua, Salemba Empat, Jakarta.

Suandy, Erly. 2010. Perpajakan, Edisi Kedua, Cetakan Kedua, Salemba Empat, Jakarta.

Supramono dan Damayanti Theresia Woro. 2010 Perpajakan Indonesia, Mekanisme dan Perhitungan, ANDI, Yogyakarta.

Waluyo. 2010. Perpajakan Indonesia, Edisi 9, Salemba Empat, Jakarta.

Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia, Salemba Empat, Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v2i4.1304

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com