Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak

Meliana Rusandi, Lewi Malisan, Bramantika Oktavianti

Abstract


Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui faktor peraturan / UU yang terdiri dari sangsi / denda, kesadaran, dan pengetahuan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di UPTD. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif yang mana metode ini hanya memberikan gambaran atau deskripsi mengenai variabel- variabel dari sebuah fenomena yang diteliti kemudian dijabarkan dalam bentuk angka-angka atau bilangan-bilangan yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih yakni variabel terikat dan variabel bebas.  Hasil penelitian ini membuktikan bahwa pengaruh peraturan perpajakan yang terdiri dari pengetahuan, sangsi, dan kesadaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor di UPTD. Dinas Pendapatan Wilayah Kutai Kartanegara yakni sebesar 21,854 dengan nilai original sample estimate adalah sebesar 0,829, pengaruh lingkungan wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor di UPTD.

 


Keywords


Kepatuhan wajib pajak

References


Agus Nurfauzi. 2016., “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes”., Universitas Negeri Semerang., Jawa Tengah.

Agustinus, dkk. 2009., “Panduan Praktis Perpajakan”., CV. Andi Offset., Jakarta.

Tricahyadinata, I. (2016). Indeks harga saham gabungan (ihsg) dan jakarta interbank offered rate (jibor); kinerja reksadana campuran. INOVASI, 12(2), 281-310.

Amanda R. Siswanto Putri. 2015., “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Denpasar”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Udayana., Denpasar.

Arikunto, Suharsimi. 2002., “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek”., Bina Aksara., Cetakan Kesembilan : Jakarta.

Derwiza Ertrivana. 2015., “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Bung Hatta., Sumatera Barat.

Diatnyani, IA. 2010., “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Dan Biaya Kepatuhan Pajak Pada Kepatuhan Pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Barat”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Udayana., Denpasar.

Riduan, Drs., M.B.A. 2012., “Dasar – Dasar Statistika”., CV. Alpabeta., Bandung.

Eliyani,E. 2006. “Susunan Dalam Suatu Naskah UUD Pajak”. Salemba Empat., Jakarta.

Elvinaro Ardianto., 2010., “Metode Penelitian Untuk Public Relatios Kuantitatif Dan Kualitatif”., Simbiosa Rekatama Media., Bandung.

Jogiyanto Hartono, dkk. 2015., “Partial Least Square (PLS) : Alternatif Struktural Equation Modeling (SEM) Dalam Penelitian Bisnis”., CV. Andi Offset., Yogyakarta.

Krisna, Adisti Maharani. 2011., “Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor Bersama SAMSAT Jembran”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana., Denpasar., Bali.

Mardiasmo. 2011., “Perpajakan”., CV. Andi Offset., Edisi Revisi : Jakarta.

Markus, Muda, Drs. 2005., “Perpajakan Indonesia”., PT. Gramedia Pustaka Utama., Jakarta

Mudrajad Kuncoro. 2003., “Metode Riset Untuk Bisnis Dan Ekonomi”., Erlangga., Jakarta.

Notoatmodjo, S. 2007., “Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku”., PT. Rineka Cipta., Jakarta.

Novak, Norma D. 2006. “Tax Administration in Theory and Practice”, Preager Publisher., London.

Putu Septiana Dewi. 2016., “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Hotel Di Dinas Pendapatan Kota Denpasar”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana., Denpasar., Bali.

Rahayu, Siti Kurnia. 2010., “Perpajakan Indonesia Konsep & Aspek Formal”., Graha Ilmu., Yogyakarta.

Riana Widiastuti. 2014., “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pajak Bumi Dan Bangunan P-2 (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kabupaten Klaten)”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Dipongoro., Semarang., Jawa Tengah.

Robert Saputra. 2015., “Pengaruh Sanksi, Kesadaran Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Kabupaten Pasaman”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi., Universitas Negeri Padang., Sumatera Barat..

Simanjuntak, dkk. 2012., “Dimensi Ekonomi Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi”., Raih Asa Sukses., Jakarta.

Siti Faizah. (2009)., “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan (Studi Kasus Di Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal)”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi., Universitas Negeri Semarang., Jawa Tengah.

Soemarso. 2007., “Perpajakan Pendekatan Komprehensif”., Penerbit Salemba Empat., Jakarta.

Sugiyono. 2011., “Metode Penelitian Bisnis”., CV Alphabeta., Bandung.

Suhartono, Irawan. 2010., “Metode Penelitian Sosial Suatu Teknik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial dan Ilmu Sosial Lainnya”. PT Remaja Rosdakarya., Bandung.

Supadmi, Ni Luh. 2009., “Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Melalui Kualitas Pelayanan Jurnal Akuntansi Dan Bisnis”., Universitas Udayana., Denpasar.

Tirta Ratnasari. 2015., “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak yang Terdaftar di KPP Pratama Klaten)”., Skripsi Sarjana Fakultas Ekonomi Dan Bisnis., Universitas Muhammadiyah Surakarta., Jawa Tengah.

Toni Handoko. 2000., “Manajemen Personalia Dan Sumber Daya Manusia”., BPFE., Yogyakarta.

Vivi Yulian Sari. 2013., “Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPP) Kabupaten Seluma., Fakultas Ekonomi Universitas Dehasen Bengkulu., Lampung.

Waluyo. 2009., “Akuntansi Pajak”., Salemba Empat., Jakarta.

Widyaningsih, Aristanti. 2011. “Hukum Pajak dan Perpajakan”., Alfabeta., Bandung.

Dokumen – Dokumen Yang Terkait :

Keputusan Mentri Pemberdayaan Aparatur Negara Tanggal 10 Juli Tahun 2003, Tentang Kualitas Layanan.

Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2001, Tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Peraturan Gubernur Propinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2013, Tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Dan Pembebanan Sangsi Administrasi Serta Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.03/2007 tentang Tata Cara Penetapan Wajib Pajak dengan Kriteria Tertentu dalam Rangka Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.




DOI: https://doi.org/10.29264/jiam.v2i3.1093

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)


Crossref logo 

Editorial Address

Jurnal Ilmu Akuntansi Mulawarman (JIAM)
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jiam.feb@gmail.com