Evaluasi Pener apan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal pada Kab/Kota di Provinsi Kalim antan Timur

Irwan Gani

Abstract


The purpose of this research is to know the obstacles and problems faced by the Regency / City in East Kalimantan Province in the achievement and implementation of MSS. The focus of this research is the implementation and achievement of Minimum Service Standards (SPM) in East Kalimantan Province. Local government must have SPM in the implementation of public service including Balikpapan City Government. In the latest Regional Government Law, there are 6 (six) basic service areas which must have SPM namely education, health field, peace, public order and community protection, social affairs, public works and spatial arrangement and public housing field. 

Keywords: Minimum Service Standards


Full Text:

PDF

References


Artikel Jurnal dan Internet

Artikel “Nilai Strategis Penerapan Standar Pelayanan Minimal”, Jendela Pembangunan Daerah, Edisi 5 Maret – 5 April 2016, Tahun VII, hlm. 9.

Artikel “Percepatan Standar Pelayanan Minimal di Daerah”, diakses dari http://otda.kemendagri.go.id/index.php/berita-210/1383-percepatan-standar-pelayanan-minimal-di-daerah, pada hari jumat 13 Mei 2016, jam 21.46 Wita.

Kementerian Dalam Negeri (2012) yang dikutip dari website http://dataaparatur.bandung.lan.go.id/index.php?r=isiDataKetatalaksanaan/dataKetatalaksanaanView&tabel=142&year=2016, diakses pada hari jumat 13 Mei 2016, jam 22.00 Wita.

Kushandajani, “Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Peningkatan Pelayanan Publik di Era Otonomi Daerah”, eprints.undip.ac.id.

Muhammad Roudo dan Asep Saipudin, “Meningkatkan Pelayanan Publik Melalui Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM): Konsep, Urgensi, dan Tantangan”, Riptek, Vol.2 No.1, Tahun 2008, hlm.4.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana terakhir kalinya diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal.

Peraturan Menteri Perumahan Rakyat RI No. 22/PERMEN/M/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang Perumahan Rakyat daerah Provinsi dan daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 62 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri di Kabupaten/Kota sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 69 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Di Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 129/HUK/ 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 80/HUK/2010 tentang Panduan Perencanaan Pembiayaan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 741/MENKES/Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 44 Tahun 2010 tentang Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Penegakan Hak Asasi Manusia.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Negara PU RI Nomor 01 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten/Kota.

Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008 Tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Di Kabupaten/Kota

Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 80/HUK/2010Tentang Panduan Perencanaan Pembiayaan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota




DOI: https://doi.org/10.30872/jfor.v19i1.2111

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 Irwan Gani


Crossref logo 

Editorial Address

FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi
Faculty of Economics and Business, Mulawarman University
Jl. Tanah Grogot No.1 Samarinda Kalimantan Timur 75119
Email: jakt.feb.unmul@gmail.com

StatCounter: FORUM EKONOMI: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi